Tetapi ternyata tidak demikian didalam dunia perburungan. di suatu daerah ternyata istilah “F2” adalah kenari hasil perkawinan F1 dengan F1. Di Yogyakarta pada khususnya “F2” berarti kenari hasil perkawinan F1 dengan jenis indukan F1 tersebut. Misalnya betina F1, hasil perkawinan Yorkshire jantan dengan betina lokal, dengan Yorkshire.
Pada kesimpulannya, sayapun juga bingung mana yang benar, mana yang salah. Akhirnya saya tidak terfokus pada istilah, tetapi saya berfokus pada mutu keturunan. Inipun saya anggap masih menjadi misteri, keturunan atau kenari jenis apakah yang cocok dengan lomba di tanah air. Tetapi beberapa jenis kenari hasil persilangan Yorkshire dengan lokal telah membuktikan prestasinya. Apakah kita akan berhenti di sini? Saya pribadi menjawab: Tidak Akan Pernah? Beberapa bulan terakhir ini saya berpikir perlunya darah atau dapat dikatakan jenis atau dalam bahasa inggrisnya disebut dengan istilah strain. Semestinya kita punya strain kenari khas Indonesia, seperti halnya bagaimana orang Amerika menemukan jenis kenari baru yang mereka sebut American Singer Canary, hasil persilangan antara Border dan Harzer.
Di lomba Indonesia dewasa ini dituntut lagu yang indah, volume yang keras, panjang napas yang mendukung, gaya yang menawan dan kerajinan bernyanyi. Penilaian saya kenari tersebut tidaklah berukuran besar, karena pengalaman mengatakan burung yang besar kurang rajin bernyanti. Sedangkan burung yang kecil kurang menawan dilihat dan para papburi mania menghakimi volumenya kalah dengan jenis yang lebih besar. Sehingga harusnya kenari ideal Indonesia adalah antara kenari jenis kecil dan jenis besar.
Kita ketahui jenis kecil terbagi dari colorbred canary (masyarakat menyebutnya kenari holland, yang membuat saya bingung karena lahirnya di Indonesia alias pribumi tetapi warganegara holland dan kenari jenis tersebut adanya tidak hanya di Holland serta yang menemukannya juga bukan orang Holland!), Waterslager, Harzer, Lizard, Gloster, Taiwan, Fusan (Cina). Jenis besar dapat dikatakan terdiri dari: Yorkshire, Crested, Lancashire, Norwich, Border, Scotch Fancy, Belgi Bossu. Selain itu terdapat jenis Frill atau bulu balik dan variannya yang antara lain: Parisian Frill, Paduan Crested Frill, Fiorino, North/South Dutch Frill. Serta jenis-jenis kenari yang jarang atau belum dikenal masyarakat kita seperti Munchener, Japan Hoso dan lain-lain.
Dari gambaran jenis-jenis kenari di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa jenis kecil akan disilangkan dengan jenis besar, kita sudah dapat membaca jenis apa yang akan disilangkan, mengambil keunggulan ini untuk menutup kelemahan ini, dan lain-lain. Yang menjadi kebingungan saat ini adalah jenis apa yang harus disilangkan? Tentunya hal ini akan terjawab dengan eksperimen, teknik try and error harus dilakukan karena bukankan berbuat salah adalah manusiawi.
Pertama-tama yang perlu dipahami mengenai "F" sendiri bisa diartikan sebagai keturunan. Jika demikian F1 berarti merupakan keturunan ke-1 sedangkan F2 adalah keturunan ke-2 dan begitu seterusnya. Namun tidak semua keturunan yang dihasilkan oleh sepasang indukan kenari dapat dikatakan demikian, simbol "F" ini dapat digunakan jika hasil keturunannya di dapat dari persilangan kenari, yang artinya adalah berasal dari perkawinan silang antara kenari dengan jenis yang berbeda.
Jika dimulai dari hukum dasar maka F ini sebenarnya berasal dari hasil perkawinan antara sepasang indukan. Jadi mungkin gambarannya adalah begini :
P (parental) x P (parental) = F1 (ini berlaku dalam sistem hybrid ataupun perkawinan sesama jenis).
Dari teori diatas dapat diturunkan lagi menjadi sebuah "Family Tree" yang berasal dari indukan sesama jenis (misal yorkshire x yorkshire) ataupun beda jenis (misal yorkshire x lizard, waterslager x blackthroat) sehingga menghasilkan F1 atau keturunan pertama. Tentu saja F1 dari dua contoh perkawinan tersebut menghasilkan sifat genetika yang berbeda. Secara umum F2 akan membawa sifat yang lebih random dalam perkawinan hybrida.